Rembangnews.com – Terungkap produksi narkoba di kos wilayah Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku sengaja mengemas narkotika jenis etomidate menjadi vape.
Ada tiga orang yang terlibat dalam kasus ini. Ketiganya telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersebut. Mereka diantaranya FS, RFS, dan HSS.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus terungkap berkat informasi masyarakat mengenai dugaan produksi narkotika dalam bentuk vape yang berisi cairan narkotika di wilayah Jakarta Selatan.
“Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Petugas kemudian mendatangi kamar kos yang diduga menjadi lokasi produksi. Di tempat tersebut, petugas menemukan FS sedang melakukan produksi vape yang diduga mengandung etomidate.
“Tim menemukan terduga pelaku FS sedang melakukan produksi vape diduga etomidate,” tuturnya.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, FS dan RFS diketahui positif mengandung metamfetamina atau sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa empat botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan merek Gucci yang berisi cartridge etomidate, 10 kemasan berisi etomidate, serta 141 cartridge yang diduga mengandung etomidate dan tersimpan dalam tray.
Mereka mengaku mendapat tawaran untuk memproduksi vape etomidate melalui media sosial Facebook. Mereka dijanjikan imbalan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap pekan.
“Tersangka FS dihubungi oleh tersangka RFS via Facebook Messenger, lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. RFS menawarkan pekerjaan meracik dan mengisikan cairan etomidate ke dalam cartridge dengan janjikan upah Rp30.000.000 per minggu plus uang makan Rp2.000.000 per hari,” jelas Eko.
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran vape yang mengandung etomidate tersebut.
Bareskrim Polri juga terus mendalami asal bahan serta jaringan distribusi barang tersebut guna mengungkap keseluruhan mata rantai sindikat dan memastikan peredaran narkotika jenis etomidate dapat dicegah. (*)













