Kementerian Tinjau Lokasi Pembangunan RDF TPA Landoh

Rembang, Rembangnews.comPerwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung calon lokasi pembangunan RDF di TPA Landoh, Jumat (11/9).

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ memastikan pihaknya telah mengurus persyaratan administrasi dan teknis.

“Tiga kementerian terkait dengan rencana pendirian RDF di Kabupaten Rembang yang sudah sejak 2017. Sudah hampir 10 tahun ini. Semua dokumentasi, dokumen-dokumen sudah kita siapkan,” ujarnya.

Saat ini masih ada proses yang perlu dilakukan yaitu penandatanganan nota kerja sama dengan kementerian.

“Administrasi secara teknis sudah kita siapkan. Artinya sebenarnya Kabupaten Rembang sudah siap untuk menerima RDF. Tapi memang ada satu poin yang mesti dilalui dulu yaitu penandatanganan nota kerja sama dengan kementerian,” ujarnya.

Baca Juga :   Dintanpan Rembang Gelar Pasar Murah

Setelah ada penandatanganan nota kerja sama, Pemkab Rembang akan segera mendorong proses pembangunan fisik RDF.

“Kita harapkan di tahun ini, akhir tahun ini. Paling lambat awal tahun depan (pembangunan fisik), insyaallah,” katanya.

“Karena kalau berhenti eman, karena kita sudah jalan sejauh ini. Semua persyaratan yang diminta sama kementerian sudah kita penuhi. Dan memang tinggal satu step saja, itu penandatanganan nota kerja sama,” lanjutnya.

Pemkab juga memastikan aspek pemanfaatan hasil pengolahan RDF juga telah dipersiapkan. Offtaker atau pihak yang akan menyerap hasil produksi RDF disebut sudah siap, sehingga hasil pengolahan sampah nantinya memiliki kepastian pemanfaatan.

“Dan offtaker-nya sudah siap juga untuk output dari RDF ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *