Rembangnews.com – Setelah sebelumnya Netflix melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) terhadap 150 karyawannya. Kini perusahaan tersebut kembali melakukan PHK kepada 300 karyawan. Angka tersebut pun menunjukkan peningkatan dua kali lipat.
Pihak Netflix mengatakan, 300 karyawan yang terdampak PHK tersebut sama dengan 4 persen dari total pegawai Netflix yang masih bekerja saat ini.
Karyawan yang di PHK sebagian besar merupakan berasal dari wilayah Amerika Serikat (AS). Berdasarkan dari laporan Variety, PHK massal Netflix dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2022. Terhitung sudah dua kali Netflix melakukan PHK pada tahun 2022 ini.
Pihak Netflix memberikan pernyataan tertulis yang berisi tentang perlunya Netflix melakukan penyesuaian biaya operasional dengan cara melakukan PHK, akibat pertumbuhan pendapatan perusahaan yang melambat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"