Rembangnews.com – Artis Cinta Laura berharap agar pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dipenjara. Hal ini berkenaan dengan kasus yang menimpa Lesti Kejora.
Cinta mengatakan pelaku KDRT harus mendapatkan hukuman yang tegas bukan hanya diboikot dalam stasiun televisi saja tidak cukup. Namun juga perlu dipenjara.
“Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara,” tutur Cinta, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menyebut hukuman penjara dianggap setimpal berkenaan dengan perasaan para korban kekerasan.
Ia mengatakan tentunya korban mendapatkan rasa trauma yang ada di pikiran korban.
“Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit,” ujar Cinta Laura.
“Dan itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar,” tambah dia.
Pelantun lagu Love is Money tersebut turut prihatin dengan kasus yang menimpa Lesti. Ia juga bangga dan bersyukur Lesti mau melaporkan KDRT yang terjadi padanya.
“Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang Detik News dengan judul, “Cinta Laura Desak Pelaku KDRT Dipenjara, Tak Cuma Boikot di TV”