Rembangnews.comRumah politikus Wanda Hamidah diketahui dieksekusi oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat. Diketahui bahwa rumah tersebut berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi mengatakan Wanda Hamidah tidak mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah.

Sementara itu, Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa rumah yang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah ada di aset milik pemerintah.

Baca Juga :   Polisi Menyelidikan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Kabupaten Rembang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini