Rembangnews.com – Rumah politikus Wanda Hamidah diketahui dieksekusi oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat. Diketahui bahwa rumah tersebut berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi mengatakan Wanda Hamidah tidak mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah.
Sementara itu, Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa rumah yang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah ada di aset milik pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"