KPK Akan Minta Keterangan Pegawai Pajak yang Punya Saham di Konsultan Pajak

Rembangnews.com – Sejumlah pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak akan dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan LHKPN para pejabat pajak tersebut.

“Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” paparnya dilansir dari Tempo.

Nama pemegang saham ini pihaknya temukan saat melakukan pengecekan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) atas dua perusahaan konsultan pajak.

“Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS,” paparnya.

Baca Juga :   Berkat Penjualan Hampers dan Bingkisan, Rumah BUMN Rembang Berhasil Capai Omzet Hingga Rp2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *