Tiga Daerah Solo Raya Masuk Nominasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

Rembangnews.com – Sebanyak tiga daerah Solo Raya yaitu Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta masuk nominasi dalam progam Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Tahun 2024. Total ada 12 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam nominasi tersebut.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan bahwa program ini merupakan lanjutan dari tahun 2021-2023, yaitu membentuk program desa antikorupsi yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia.

Nantinya, KPK akan menargetkan pembentukan empat daerah sebagai percontohan antikorupsi, yakni dua kabupaten dan dua kota.

Dalam hal ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan serta instansi terkait.

Baca Juga :   Terkait Penurunan Alokasi Dana Desa, Bupati Rembang: Coba Kita Revisi Perbup

“Tahun ini kami menerima usulan dari Kementerian dan Provinsi sebanyak 99 kabupaten dan Kota. Kemudian kami lakukan analisis sehingga terpilihlah dua belas nominator yang salah satunya Kabupaten Sragen,” jelasnya.

Enam komponen utama yang harus dipenuhi kabupaten/kota antikorupsi yaitu tata laksana pemerintahan, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, membangun budaya kerja di lingkungan yang antikorupsi dan membangun kearifan lokal dalam menanamkan nilai-nilai integritas untuk pencegahan korupsi.

Capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK juga harus mencapai nilai 95, serta tidak adanya laporan pejabat yang sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum maupun KPK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *