Rembangnews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan rumah sakit dan psikiater bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan mental.
“Kita sudah melakukan penanganan beberapa rumah sakit, tenaga psikologi klinik, kemudian tenaga psikiater juga sudah siap menangani,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dilansir dari Kompas.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa layanan ini tak hanya berlaku bagi Caleg yang gagal, namun juga Caleg yang berhasil namun mengalami stress juga bisa.
Ia pun meminta para Caleg agar tak malu untuk berkonsultasi masalah mental yang dialami.
“Bukan caleg gagal saja, caleg yang berhasil bisa juga sebetulnya mengalami gangguan mental. Karena itu tidak usah malu, tidak usah ragu untuk berkonsultasi karena itu justru yang lebih baik, kebaikan kita semua,” jelasnya.
Layanan konsultasi yang disediakan di rumah sakit ini gratis karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, hingga kini poses rekapitulasi hasil Pemilu masih berlangsung untuk tingkat nasional. Sedangkan untuk tingkat daerah, sejumlah nama sudah bisa dilihat terpilih atau tidak. (*)