Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Dipastikan Tetap Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Rembang, Rembangnews.comPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dipastikan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Rembang, Harno dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Rembang, Kamis (14/8/2025).

Ia menyebut bahwa setiap program yang dimasukkan dalam rancangan perubahan anggaran disusun melalui perencanaan matang.

“Ini merupakan implementasi fungsi perencanaan, koordinasi, motivasi, serta pengendalian dan evaluasi strategi kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui perubahan APBD 2025, aspirasi masyarakat bisa tertampung, program yang berjalan juga bisa disempurnakan, serta kegiatan yang belum teranggarkan di APBD induk bisa dianggarkan di perubahan.

Baca Juga :   Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Sulang-Krikilan Rembang Capai Rp50 Miliar

Program yang dimasukkan bersifat keharusan maupun instruksional sesuai kebutuhan daerah.

Sebagai informasi, rancangan pendapatan dalam Perubahan APBD 2025 mencapai Rp2,013 triliun, naik 0,23 persen atau sekitar Rp4,7 miliar dibanding APBD induk 2025.

Rancangan belanja tercatat sebesar Rp2,031 triliun, naik 0,86 persen atau sekitar Rp17,57 miliar dibanding anggaran sebelumnya. Dari kenaikan belanja tersebut, timbul defisit Rp17,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

Pemerintah daerah dan DPRD sebelumnya juga telah melakukan koordinasi serta pembahasan sistematis di tingkat komisi maupun Badan Anggaran untuk menyamakan persepsi terkait program pembangunan dan alokasi anggaran.

“Saya optimistis kebijakan anggaran ini dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Baca Juga :   Syarat, Alur, dan Link Pendaftaran Seleksi Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dari Pemkab Rembang

Fraksi PPP, Abdul Muid menyebut bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan dan kesinambungan pembangunan daerah.

“Oleh sebab itu Fraksi PPP menegaskan bahwa setiap perubahan APBD harus tetap berpihak dan berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKB yang disampaikan Maslichan mendorong agar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 memenuhi kriteria kecermatan dan ketepatan dalam menentukan prioritas belanja Pemkab Rembang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Sehingga prioritas dan penempatan hasil pergeseran anggaran antar unit organisasi yang dituangkan dalam Raperda APBD 2025 memenuhi sasaran yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Rembang,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *