Penertiban Pedagang Pasar Lasem, 12 Lapak Masih Buka di Luar Jam Operasional

Rembang, Rembangnews.comPenertiban pedagang Pasar Lasem yang berjualan di bahu jalan masih dilakukan.

Terakhir, penertiban dilakukan pada Selasa (23/9/2025) kemarin. Dalam penertiban yang dilakukan, sebanyak 12 pedagang masih membuka lapak melewati batas waktu operasional yaitu jam 06.00 WIB.

Padahal, penertiban sebelumnya ditemukan 10 pedagang yang masih buka lapak. Artinya, terdapat peningkatan jumlah pelanggar.

Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rembang, Herry Martono mengatakan bahwa penertiban kemarin dilakukan secara internal oleh pengelola pasar, sehingga informasi tidak bocor kepada pedagang.

“Ada sebagian kemarin yang sudah kita tegur, ada juga yang sembunyi saat penertiban. Kali ini karena dilakukan gabungan internal pengelola pasar, jadi informasinya tidak bocor,” ujarnya.

Baca Juga :   Pedagang Makanan di Alun-alun Rembang Jadi Prioritas Saat Relokasi ke TRP Kartini

Pedagang yang biasa berjualan di bahu jalan Pasar Lasem sekitar 25 orang. Dari jumlah tersebut, hampir separuh telah menaati aturan setelah sebelumnya menerima surat pemberitahuan dan membuat surat pernyataan.

Kesadaran pedagang juga terbantu oleh dukungan pedagang yang berjualan di dalam pasar serta informasi yang tersebar melalui media sosial.

“Jadi separuhnya sudah ringkes-ringkes. Sedangkan separuh lainnya ini memang kemarin sudah dapat peringatan, tapi masih bandel, dikiranya tidak ada penertiban lagi,” paparnya.

Jika nantinya masih ditemui pelanggaran, maka akan diberikan peringatan ketiga sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pengangkutan lapak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Keputusannya nanti akan diputuskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :   Dindagkop-UKM Rembang Ungkap Harga Pertalite di SPBU Masih Normal

Meski begitu, Herry menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis agar situasi pasar tetap kondusif.

“Kita harus hati-hati demi menjaga kondusifitas. Penertiban dilakukan dari hati ke hati, karena kita harus menjunjung tinggi kemanusiaan dengan memanusiakan manusia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *