Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi ribuan buruh tani tembakau di 14 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan bahwa sebanyak 8.499 penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut diantaranya tersebar Kecamatan Bulu, Sulang, dan Sumber, masing-masing lebih dari seribu penerima.
“Masing-masing akan menerima Rp1,2 juta. Sebenarnya setiap bulan itu Rp300 ribu untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober, jadi istilahnya dirapel,” jelasnya.
BLT disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia yang akan berkunjung ke seluruh kecamatan.
“Kantor Pos nanti membuat jadwal ke masing-masing kecamatan. Pembagiannya tidak dilakukan di kantor kecamatan, melainkan di desa-desa yang jumlah penerimanya banyak. Jadi bisa tiga sampai empat desa dijadikan satu lokasi pembagian,” jelasnya.
Para buruh tani tembakau juga menerima jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Premi atau iuran perlindungan tersebut juga diambil dari DBHCHT tanpa mengurangi nilai BLT yang diterima masyarakat.
“Mereka juga mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi BLT yang Rp1,2 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, H. Harno berharap BLT dari dana cukai ini dapat membantu masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. BLT ini sangat berharga bagi masyarakat, utamanya untuk membantu kebutuhan pokok yang memang sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Rembang terhadap kesejahteraan buruh tani tembakau, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)













