Kasus Dugaan Korupsi Alat Konstruksi, Polda Metro Jaya Geledah Sembilan Lokasi

Rembangnews.comKasus dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019 tengah diusut.

Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap sembilan lokasi diantaranya kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah tempat di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon dilansir dari Bisnis.com.

Baca Juga :   WHO Minta Ada Aturan untuk Vape Layaknya Rokok Konvensional

Penyidik juga menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, dan dokumen lainnya.

“Seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Mereka diantaranya dari PT Telkominfra ada empat orang dan lainnya dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

“Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *