Kepala Bappeda Rembang Ungkap RPJPD Akan Berakhir Tahun 2025

Rembang, Rembangnews.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Wahyuni Hariyati memberikan pemaparan dalam Bimbingan Teknik Penyusunan Masterplan Smart City di gedung kantor Bupati lantai 4, Selasa (23/06/2022).

Pelaksanaan Bimtek ini sebagai wujud penyusunan Masterplan smart city dengan rencana pembangunan daerah.

Dwi Wahyuni Hariyati selaku Kepala Bappeda Rembang mengungkapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan berakhir 2025.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan berakhir 2025 sehingga Bappeda harus menyusun evaluasi RPJPD tahun depan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan berakhir 2025 sehingga harus upgrade kembali, Bappeda harus menyusun evaluasi RPJPD tahun depan,” kata Wahyuni.

Bappeda harus merencanakan pembangunan smart city 25 tahun kedepan, sekaligus harus mengetahui langkah kedepan yang dilakukan pegawai Bappeda. RPJMD berbeda dari tahun 2010 sampai 2025.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Daftarkan Tradisi Thong Thongklek Jadi HAKI

“Bappeda harus pemimpi dan peramal 25 tahun kedepan, harus tahu apa yang kita lakukan. Staf juga perlu bermimpi dan meramal,” ucap Wahyuni.

Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mewajibkan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD tahun 2023.

Ia menjelaskan misi rencana pembangunan smart city untuk mewujudkan Rembang maju mandiri dan sejahtera ada lima poin.

“Yang pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kedua, mewujudkan pembangunan perekonomian daya saing daerah. Ketiga, mewujudkan tata pemerintahan Kabupaten yang baik. Keempat, mewujudkan infrastruktur yang memadai. Dan yang terakhir mewujudkan sumber daya alam yang berkelanjutan,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *