Rembang, Rembangnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang mengelar Bimbingan Teknik Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) di gedung kantor Bupati lantai 4, Kamis (23/06/2022).
Bimbingan Teknik (Bimtek) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’, Kepala Dinkominfo Prapto Raharjo, semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua Camat se Kabupaten Rembang.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, dengan moderator Prapto Raharjo selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), dan narasumber Dwi Wahyuni selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Wakil Bupati Gus Hanies yang memberikan sambutan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Prapto Raharjo menyampaikan ketua tim pelaksana smart city adalah ia sendiri, dan sekretarisnya yaitu Kepala Bidang Tata Kelola Informasi Dinkominfo.
Sementara anggota Bimtek adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikpora, Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil (Dindukcapil), Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BAPPEDA), Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah.
Lebih lanjut, anggota pelaksana Bimtek lainnya yaitu Kepala Badan Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah dan Protokol Komunikasi Daerah Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Desa (Dinpermasdes), Kepala Sub Bagian Dindagkop UKM, Kepala Badan Organisasi Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi (Dinkominfo), Kepala Bidang Statistik dan Persandian (Dinkominfo).
“Bimbingan Teknik Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) selama dua hari yaitu hari ini, Kamis dan besok Jumat,” kata Prapto.
Dinkominfo berharap untuk pelaksanaan Bimbingan Teknik Smart City bisa diikuti semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap untuk pelaksanaan Bimtek bisa mengikuti kegiatan selama dua hari. Kepala OPD yang ada kegiatan untuk bisa mewakilkan bidang yang menangani,” kata Prapto.
Pelaksanaan Bimbingan Teknik penerapan smart city berdasarkan Surat Keputusan Perbub Nomor 55/27 tahun 2022. (*)