Target Vaksinasi PMK Tahap II Rembang Ada 3.000 Dosis

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak.

Hal ini dikarenakan untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus menyebar.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Lulu Rofiana menyampaikan bahwa vaksinasi PMK tahap II Kabupaten Rembang telah dimulai sejak hari Sabtu, 23 Juli 2022.

Dia mengutarakan, vaksinasi PMK untuk hari pertama telah menyasar di Kecamatan Lasem dan dan hari kedua di Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang.

“Vaksinasi PMK tahap II Kabupaten Rembang dimulai semenjak hari Sabtu kemarin. Pertama telah vaksinasi di Kecamatan Lasem,” kata Lulu saat ditemui Rembangnews.com Selasa, (26/7/2022).

Baca Juga :   Inilah Syarat Tempat Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Aturan Pemerintah

Sementara hari pertama vaksinasi PMK tahap II membidik di Desa Dorokandang, Kecamatan Lasem sebanyak 50 ekor. Dan di Desa Sriombo, Kecamatan Lasem sebanyak 50 ekor.

Lebih lanjut untuk hari kedua vaksinasi PMK tahap II menetar di desa Mojorembun kecamatan Kaliori sebanyak 97 ekor.

“Vaksinasi PMK membidik di Desa Dorokandang, Kecamatan Lasem sebayak 50 ekor. Dan di Desa Sriombo, Kecamatan Lasem sebanyak 50 ekor. Untuk hari kedua vaksinasi PMK menetar di Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori sebanyak 97 ekor. Dengan jumlah 197 ekor sapi sudah melakukan vaksinasi PMK tahap II,” terang Lulu.

Meski demikian, diketahui capaian target tahap II vaksinasi PMK 3.000 dosis untuk Kabupaten Rembang. Untuk hasil selama dua hari vaksinasi PMK sudah mencapai 7 %. Dengan sisa dosis 2,803 dosis vaksin PMK.

Baca Juga :   Sebanyak Enam Ekor Sapi di Temanggung Terkena PMK

“Untuk saat ini kami masih melaksanakan capaian target tahap II vaksinasi PMK sebanyak 3000 dosis untuk wilayah Rembang,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *