Rembangnews.com – Polisi akhirnya mengungkap luka lebam yang dialami oleh Lesti Kejora lantaran tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut hasil visum dari Lesti akan keluar pada 7 Oktober.
“Penyidik akan ambil hasil visum tanggal 7 Oktober untuk mengetahui hasil visum,” kata Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Dalam hal ini, Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kondisi Zulpan saat ini masih dalam pantauan medis. Sebab Lesti juga masih menggunakan penyangga leher.
“Di leher itu, yang saya jelaskan di awal, lehernya kan dicekik dan (Lesti) kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik (saat dipaksa) ke kamar mandi, dan kemudian dibanting di kamar mandi. Akibat bantingan di kamar mandi itulah lehernya digips. Untuk unsur pidananya ini adalah kekerasan dalam rumah tangga,” kata dia.
Polisi menjelaskan bagian tulang leher Lesti aa yang bergeser. Kemudian lebam terdapat pada bagian tubuh yang tertutup.
“Di muka tidak terlihat lebam tapi di tangan dan kaki karena akibat bantingan itu. Luka-luka itu tidak diperlihatkan karena kan tertutup, walaupun penyidik sudah memiliki foto-foto,” jelas E Zulpan.
Diketahui bahwa saat ini, Lesti telah pulang dari rumah sakit namun tidak pulang ke rumahnya.
“Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky karena trauma. Yang bersangkutan saat ini berada di tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tetapi ditempat lain yang dia merasa aman,” tegas Kombes Pol E Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ini Luka Lebam di Tubuh Lesti Kejora”