Puluhan Botol Miras Berhasil Disita dalam Operasi Pekat di Rembang

Rembang, Rembangnews.comPuluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Sat Samapta Polres Rembang pada Kamis malam (9/10/2024).

Puluhan botol miras tersebut disita dari Desa Sidomukti Kecamatan Weleri dan Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri.

Operasi yang dilakukan memang menyasar tempat-tempat hiburan malam. Tempat yang memang kedapatan menjual miras pun diberikan imbauan dan pembinaan agar tak lagi menjual miras.

Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H., M.H. melalui KBO Samapta Ipda Nanang Asyono Saat Razia Pekat mengatakan bahwa operasi pekat sendiri dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Razia Pekat kali ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang serta pemantauan, pengawasan, penertiban penegakan hukum terhadap hal hal yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   Satpol PP Rembang Musnahkan 1.036 Botol Miras Hasil Razia 2022-2024

Masyarakat pun diminta untuk bersama-sama turut menjaga keamanan Kabupaten Rembang.

“Rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, Satpol PP, Polisi, dan TNI, tetapi tanggung jawab kita bersama, dan saya mengharapkan kepada masyaraka, khususya masyarakat Kabupaten Rembang untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan didaerahnya masing-masing,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *