Viral Video Pria Berhelm Merah Bawa Sajam di Atap Rumah, Ini Kebenarannya

Rembangnews.comViral video beredar di media sosial dinarasikan sebagai pria berhelm merah membawa senjata tajam di atap rumah warga.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M. Rezsa Aditulloh mengatakan bahwa pria dalam video tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang kambuh, bukan seorang pembegal.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) dini hari. Pihaknya mengaku menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pria berinisial W (58) yang mengamuk dan mengancam warga sekitar di lingkungan RT 41, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Saat didatangi, ditemukan pria berdiri di atap rumah tetangganya sembari menghunus sebilah parang.

“Yang bersangkutan kemungkinan pada waktu kejadian sedang tidak sadar diri, kemudian mengancam sejumlah warga menggunakan parang yang masih terikat di tangannya,” paparnya dilansir dari Kompas.

Baca Juga :   Fenomena Langit Bulan Mei 2024

Proses evakuasi pun diwarnai pergulatan sengit hingga akhirnya pria tersebut bisa dilumpuhkan. Karena proses evakuasi ini, pelaku W mengalami luka fisik akibat terempas dari ketinggian atap, sementara Bripda Arbian menderita luka sayatan senjata tajam pada bagian pipi sebelah kiri, dan warga bernama Panji yang membantu mengalami luka sabetan serupa di kaki kanan.

“Ketiganya saat ini masih mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” paparnya.

Pihak kepolisian telah mendapatkan bukti otentik serta keterangan dari pihak keluarga pelaku, ketua RT setempat, surat keterangan kelurahan, hingga rekam jejak dari dinas sosial yang menyatakan bahwa W memang pernah dan sedang menjalani perawatan medis akibat gangguan kejiwaan, baik saat berada di Kediri maupun di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.

Baca Juga :   Gapmmi Prediksi Komoditas Pangan yang Bergantung Impor Akan Naik

Terkait maraknya disinformasi dan kepanikan yang sempat mencuat akibat video tersebut, Kompol Rezsa memastikan bahwa dua akun media sosial lokal yang sempat mengunggah narasi pembegalan kini telah melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan mereka.

“Kami menegaskan bahwa narasi begal yang beredar luas itu tidak benar. Polsek Balikpapan Utara mengimbau para pemilik akun dan konten kreator agar selalu melakukan pengecekan, pengecekan ulang, serta verifikasi secara ketat atas setiap kejadian di lapangan. Saring sebelum membagikannya di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan publik,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *