Pelaku Usaha Rembang Didorong Urus Sertifikasi Halal

Rembang, Rembangnews.comPelaku usaha di Kabupaten Rembang didorong mengurus sertifikat halal. Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun menggelar sosialisasi sertifikasi halal secara serentak di tiga lokasi pada Kamis (4/6/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha.

Program sertifikasi halal gratis saat ini masih berlangsung hingga Oktober 2026. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pasar Rembang, kawasan Pantai Indah Layur Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, serta Pantai Balongan Kecamatan Kragan.

Pelaku usaha yang didorong melakukan sertifikasi halal khususnya produsen makanan olahan. Petugas bahkan melakukan pendekatan jemput bola agar para pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung terkait persyaratan, tahapan pengurusan, hingga manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan usaha mereka.

Baca Juga :   Pelantikan Bupati dan Wabup Rembang Terpilih Bakal Dilakukan 6 Februari

Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) BPJPH Kabupaten Rembang, Farid Afwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah.

Menurutnya, pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal akan mendapatkan pendampingan sejak proses pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

“Untuk proses pembuatan pasti dibantu oleh pendamping. Syaratnya cuma pakai KTP dan NIB (Nomor Induk Berusaha), setelah itu nanti kita cek bahan-bahannya dan lihat proses pembuatannya,” ujar Farid.

Ia menambahkan, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) masih dapat dimanfaatkan hingga Oktober 2026. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau segera mengajukan sertifikasi sebelum nantinya diberlakukan tarif layanan.

“Karena itu kami mengajak pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini sebelum nantinya diberlakukan tarif,” tambahnya.

Baca Juga :   Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMK Diundur hingga 2026

Salah seorang pedagang, Nasikin, mengaku baru mengetahui adanya program sertifikasi halal gratis tersebut. Ia pun berencana segera mengurus sertifikat halal untuk produknya.

“Belum, belum pernah tahu soal sertifikasi halal. Gratis katanya, ya terima kasih. Ini mau diurus,” katanya.

Berdasarkan data BPJPH Provinsi Jawa Tengah per 18 Mei 2026, jumlah sertifikat halal yang telah terbit di Kabupaten Rembang sejak 2020 mencapai 7.125 sertifikat dengan total 15.500 produk tersertifikasi halal.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah diterbitkan 761 sertifikat halal dengan jumlah 2.378 produk. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   402 Peserta Telah Dapat Pembagian Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II

Kabupaten Rembang sendiri ditargetkan memiliki 4.395 produk tersertifikasi halal pada 2027. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *