Kebutuhan 86 Guru PJOK SD di Rembang Belum Terpenuhi

Rembang, Rembangnews.comKebutuhan 86 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) SD di Kabupaten Rembang masih belum terpenuhi hingga 1 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan mengatakan bahwa sejumlah sekolah pun harus menyesuaikan pembagian tugas guru kelas akibat kuota belum terpenuhi.

Pemenuhan guru sesuai kompetensi menurutnya penting dilakukan sehingga pembelajaran bisa berlangsung optimal.

“Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, guru PJOK memiliki kewajiban mengajar sesuai ketentuan beban kerja yang berlaku. Sementara ketika guru kelas turut mengampu pembelajaran PJOK, beban tugasnya bertambah karena tetap memiliki tanggung jawab terhadap pembelajaran di kelas masing-masing.

Baca Juga :   DPUTARU Rembang Lakukan Perbaikan Jalan Tireman-Pamotan

Hal ini pun menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, PJOK tak hanya aktivitas fisik, tetapi juga berperan dalam mendukung perkembangan kemampuan motorik, kebugaran, serta kesehatan peserta didik.

Salah seorang kepala sekolah, Nur Rohmah mengatakan bahwa pendidikan di sekolah tidak hanya diarahkan pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan fisik dan motoriknya.

“Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah,” ujarnya.

Masalah kebutuhan guru ini telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya menjadi bahan pengusulan pemenuhan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *