Polisi Siap Panggil Sejumlah Pihak di Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Polres Rembang saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Rembang W dengan istri Kades Karanganyar Z.

KBO Satreskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak minggu ini.

“Ya kita masih pendalaman. Nanti lah, nanti beberapa pihak akan segera diundang untuk klarifikasi dimintai keterangan. Minggu ini lah kita jadwalkan pemanggilan,” ujarnya dilansir dari Detik.

Meski begitu, pihaknya masih belum mengungkapkan siapa saja yang akan dipanggil.

“Belum, belum. Masih kita dalami. Ya ditangani di Unit PPA Reskrim,” ujarnya.

Kuasa hukum Kades Sami, Darmawan Budhiarto juga mengaku pihaknya belum mendapatkan surat panggilan dari Polres Rembang sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :   Rembang Expo Mandiri 2025 Sukses Digelar, Omset Capai Rp3,5 Miliar

“Pada intinya sama seperti yang aduan di BK DPRD Rembang, saya maupun klien saya belum menerima surat panggilan permintaan keterangan atau klarifikasi dari Unit Idik PPA Satreskrim Polres Rembang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kades Karanganyar Sami melaporkan istrinya Z dan anggota DPRD Rembang W atas dugaan tindak pidana perzinaan pada Senin (21/9/2026). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *