Rembangnews.com – Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kasus suap. Arsul Sani selaku Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP mengaku tidak kaget dengan ditangkapnya hakim agung lantaran putusan Mahkamah Agung sering dianggap tidak adil.
“Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya hakim agung, staf kepaniteraan dan pegawai MA dalam kasus suap ini sebetulnya bukan hal yang mengejutkan,” kata Arsul, dikutip dari Detik News, pada (23/9/2022).
“Komisi III selama ini juga menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan yang tidak adil. Setelah kami pelajari memang kami juga menilai putusannya tidak adil bahkan salah secara hukum,” tambah dia.
Dalam hal ini, Arsul mengatakan bahwa pimpinan MA harus melakukan perbaikan kultur hakim dan mental. Sebab putusan MA sering dianggap tidak adil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"