Satreskrim Polres Rembang Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan di Gunungmulyo

Rembang, Rembangnews.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang meringkus sebanyak lima pelaku pengeroyokan di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.

Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam buronan polisi. Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. mengatakan bahwa satu orang yang buron telah diketahui identitasnya.

“1 orang sudah kita kantongi identitasnya dan 3 lainnya belum,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari lima tersangka yang ditangkap, empat diantaranya berinisial FH (23), ZA (20), FF (26) dan MD (18) yang semuanya adalah warga Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang.

Sementara itu, satu tersangka masih di bawah umur. Sehingga tidak diikutkan dalam release kasus.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula dari korban yang pulang dari karnaval di Desa Jambangan Kecamatan Sarang.

Baca Juga :   Lakukan Sosialisasi, Pihak Kominfo Ungkap Alasan Hentikan Siaran TV Analog

Saat melintasi jalan Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang, ada rombongan karnaval akan melintas sehingga ia berhenti.

Kemudian pelaku yang merupakan peserta karnaval mengeroyok korban. Diduga, mereka sebelumnya sudah pernah punya masalah. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka-luka di bagian wajah.

“Jadi motif pengeroyokan karena dendam, mereka pakai tangan kosong, memukuli korban. Dengan adanya tindakan hukum, semoga masyarakat kedepan tidak mudah main hakim sendiri, ya buat pembelajaran lah,” imbuhnya.

Penangkapan tersangka FH dilakukan di Kecamatan Sarang. Sedangkan 3 tersangka lain ditangkap di Madura Jawa Timur pada bulan September 2024 usai kabur.

“Kami kenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Baca Juga :   Korban Pencurian Tabung Gas di Lasem Dapat Santunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *